Sumpah Pemuda versi orisinal[2]:
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
PertamaKami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
sebelum disempatkan jalannya diskusi, peserta refleksi sumpah pemuda mengawalinya dengan membacakan teks sumpah pemuda secara berserentak dengan mengangkat tangan kirinya. acara ini berjalan selama 5 jam, dan acara refleksi sumpah pemuda ini selanjutnya ditutup oleh Ketua Umum Cabang Lamongan sahabat Abit yang sebelumnya menceritan sedikit tenteng sejarah terbentuknya Tanggal 28 Oktober tersebut.
Pada Rabu, tanggal 28 Oktober 2009, adalah bertepatan dengan peringatan sumpah pemuda. Peringatan kali ini sangat peting untuk di kenang di tengah berbagai persoalan pelik yang secara silir berganti menerka bangsa
Maka, pada peringatan sumpah pemuda kali ini, marilah kita semua untuk merenungkan kembali makna historis yang terkandung di dalamnya. Sehingga, sumpah pemuda yang terjadi 80 tahun silam tidak kehilangan makna subtansinya. Hal ini perlu di kaji kembali keberadaanya, sebab selama 32 tahun di masa Orde baru sumpah pemuda hanya di peringati sebatas pidato-pidato para ‘elite’ yang hampa makna. Artinya, sumpah pemuda hanya di tangkap sisi luarnya, sedangka intisari arti yang terkandung di dalamnya belum bisa di tangkap. Oleh sebab itu, ruh revolusioner yang terkandung di dalamnya hilang atau bahkan lenyap.
Orba juga telah mempunyai dosa besar dengan berbagai kebijakan-kebijakan radikal dengan pedekatan militer. Mulai pembantaian besar-besaran 65, peristiwa Aceh hingga peristiwa Tanjung Priok yang berakibat fatal bagi persatuan dan keutuhan bangsa
Berbagai persoalan pelik warisan Orde baru yang terwariskan ke masa sekarang, perlu kita sikapi bersama dengan serius. Caranya adalah dengan menangkap ruh revolusioner yang terkandung dalam sumpah pemuda. Ruh sumpah pemuda itu tak lain adalah Bhineka Tunggal Ika, yang artinya bahwa bangsa
Sumpah pemuda adalah senjata ampuh sebagai penuntun langkah pemerintah dalam mengatasi berbagai permusuhan atau perpecahan yang mulai memanas akhir-akhir ini. Permusuhan dan perpecahan yang berdampak fatal bagi persatuan dan kesatuan bangsa kita, utamanya masalah di Papua, Aceh, dan Timur leste. Menuntun dengan cara menggalakkan spirit kebersamaan dan persatuan dalam sebuah keberagaman.
Pudarnya Sentimen Primodial
Sumpah pemudah adalah peristiwa yang agung bagi perjalan bangsa
Belajar dari keberhasilan sumpah pemuda adalah sesuatu yang wajib bagi pemerintah. Di tengah badai perpecahan akibat kecemburuan baik dalam hal ekonomi, politik, agama bukan sebuah permasalah yang muda di atasi. Namun seberapat kompleksnya masalah yang di hadapi bangsa kita, tentu ada jala keluarnya. Jalan keluar yang sudah teruji adalah bagaimana segenap elemen masyarakat mempunyai kemauan untuk bersatu seperti yang telah di buktikan pemuda angktan 28. Bersatu untuk bersama-sama membangun bangsa
Kedasyatan persatuan sebagai daya dobrak bukan hanya di buktikan pada sumpah pemudah. Kholid bin walid seorang panglima islam juga telah membuktikan betapa dasyatnya arti persatuan. Di saat ia dan pasukannya di kepung ratusan ribu bala tentara musuh di selat Gilbaltar atau Jaba-Altariq. Sedangkan pasukan yang tersisa cukup jauh jika di bandingkan dengan lawan. Namun apa yang terjadi. Thariqpun akhirnya dapat mengalahkan ratusan ribu pasukan tersebut. Dan kuncinya tak lain adalah berkat kasatuan dan persatuan yang di lakukan Thariq dan pasukannya. .
Dua sejarah di atas setidaknya sudah membuat pemerintah untuk melek betapa petingnya arti persatuan. Sehingga, ketika dalam mengatasi segala permasalahan yang ada dalam negeri ini, pemerintah juga melibatkan berbagai elemen lainya, lebih-lebih masyarakat bawah. Sebab dalam sejarah
Api sumpah pemuda, yang begitu besar kobarannya dalam mempersatukan bangsa dan mengantar rakyat menuju gerbang kemerdekaan, perlu dikobarkan lagi bersama-sama. Lebih-lebih di tengah badai disentegrasi yang akhir-akhir ini mulai menampak. Ini merupakan kewajiban nasional kita, yang bisa dipikul oleh seluruh masyarakat, lebih-lebih oleh angkatan muda yang merupakan garda terdepan dalam gerakan reformasi. Angkatan muda inilah yang akan memikul tugas untuk meneruskan perjuangan politik menuju
Tahun1908
Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.
Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.
Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.
Tahun1928
Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan
Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda
Tahun 1945
Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis
Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok.
Tahun1966
Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.
Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.
tahun 1961.
Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni PMKRI, HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.
Pada tahun 1965 dan 1966, pemuda dan mahasiswa
Tahun1974
Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer.
Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru,
Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.
Dalam tahun 1972, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.
Tahun 1978
berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes kecil tetap ada.
Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif.
Tahun Era NKK/BKK
Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.
Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim.
Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.
Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis, sementara posisi rezim semakin kuat.
Tahun 1990
Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.
Tahun 1998
Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.
Berbagai aktifitas mahasiswa dalam kancah pergerakan nasional yang dilandasi oleh moral force (kekuatan moral) telah tercatat dalam sejarah
Rebut Perubahan...
Salam Pergerakan...
Caranya copy dan paste link di alamat web (URL) dan download/unduh Form Pendaftaranya, kami tunggu...
terima kasih...
http://www.4shared.com/file/137675589/6cdfb246/Formulir_PMII_Unisda.html?s=1
atau
http://www.4shared.com/file/137900695/a9cef82/Formulir_Maba.html?s=1
Syarat-syarat yang harus dibawah oleh Peserta OSMA 2009,
diantaranya :
1. Pas Photo Ukuran 3x4, 2 Lembar
2. Pakaian:
Baju (atas) : Putih
Celana (Bawahan): Hitam (No Jeans)
Jas Almamater Lengkap dengan atribut OSMA (Peci,Dasi, dan Sepatu berkaos kaki)
3. Seperangkat alat sholat dan alat tulis
4. Beras 1 Kg dan Mie Instan 2 Bungkus (untuk BAKSOS ke Bencana Sumatra Barat)
Calon Mahasiswa Baru
UNISDA 2009
Semoga bisa menjadi Mahasiswa yang bisa menjalankan
tugas dan tanggung jawab seorang mahasiswa...
(cari di PMII)???
Mahasiswa merupakan asset bangsa yang menjadi tumpuan harapan masa depan yang lebih baik. Unisda sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan dan sarana transfer pengetahuan memahami bahwa mahasiswa perlu lebih daripada penguasaan ketrampilan teknis dan penguasaan materi saja, namun mahasiswa juga membutuhkan soft skills untuk siap terjun ke masyarakat. Oleh karena itu unisda memfasilitasi hal tersebut dengan terbitnya SK Rektor Nomor 0229/UK.2/VIII/2005 yang menyebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan adalah wahana untuk memfasilitasi pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian manusia yang bertakwa yang cerdas berdasarkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 2 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998yang menegaskan bahwa “Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa”.
Organisasi Kemahasiswaan Unisda terbagi menjadi tiga bagian utama:
1. Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM)
Merupakan representasi mahasiswa di tingkat universitas, mengkoordinasikan kegiatan ormawa universitas juga menjadi badan penyampai aspirasi mahasiswa.
2. Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)
Merupakan badan mahasiswa yang menentukan garis-garis besar program kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas,serta menilai dan meminta pertanggungjawaban pengurus BEM fakultas.
3. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F)
Merupakan wahana mahasiswa untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan kegiatan ekstrakulikuler. Dan juga sebagai Forum koordinasi kegiatan mahasiswa ditingkat fakultas.
4. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
Mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan ekstrakulikuler yang bersifat pengembangan keilmuan sesuai dengan program pada jurusan.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)