Tepat 101 Hari kebangkitan Nasional, PK.PMII Unisda Lamongan memperingatinya dengan Refleksi 101 tahun hari kebngkitan Nasional dihalaman Kampus Unisda, disebelah barat kampus yang tepatnya didepan Kantor BEM UNISDA yang letaknya didekat sawah dan tambak, yang nuansa sepinya membawak pribadi yang tenang dengan bercahaya lampu sentir disekelililng kita. tanggal 23 Mei 2009 itu dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta diskusi dari seluruh pengurus komisariat PMII se Kab-Lamongan. sampai tengah malam agenda ini ditutup dilanjutkan Konsolidasi antar Komisariat se Cabang lamongan dan konsolidasi kader putri se lamongan. dan diskusi rayon FKIP PMII Unisda, karena dia selesai mengadakan rapat Tim Formatur pada waktu siangnya.
101 Hari kebangkitan Nasional
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang selalu gandrung akan kejayaan dan keadilan. Bangsa yang sudah lama merindukan akan tatanan masyarakat yang demokratis ( sicil society and good governance ).
Namun sangat ironis sekali ketika kita melihat realita yang ada. Ngiris sekali ketika melihat kondisi bangsa yang carut marut dan dilanda krisis multidimensi berkepanjangan. Namun kita sebagai generasi bangsa yang berpredikat mahasiswa dengan jargonnya agen of change tidak dapat berbuat apa-apa untuk bangsa ini. Lantas Dimanakah mahasiswa ? Sebuah pertanyaan besar yang harus kita renungkan bersama.
101 tahun sudah bangsa ini bangkit. Namun apa sebenarnya makna dari kebangkitan itu. Karena selama ini kita masih menjadi bangsa inlander bangsa yang suka akan diperintah dan dikontrol bagsa lain. Pantaslah kiranya kalau dari waktu ke waktu bangsa ini sepi akan prestasi karena para penguasa kita sudah terkontaminasi oleh ambisi dan korupsi. Bangsa ini seakan-akan mati suri karena kita sebagai agen of change sudah mulai lesu dan terbelenggu oleh nafsu, budaya-budaya palsu, pemimpin palsu, guru palsu dan bahkan semua serba palsu. Pantaslah kiranya kalau bangsa ini disebut sebagai bangsa palsu.
Namun apapun itu, baik terkikisnya moral yang berimplikasi pada maraknya praktik korupsi maupun kegandrungan akan budaya palsu yang pada muaranya akan melemahkan kesadaran akan berbangsa dan disorientasi pendidikan kita harus tetap bangkit dan melawan dari ketidakberdayaan itu. Masih banyak harapan yang bisa kita ikhtiyari asal kita tetap optimis menatap masa depan kearah yang dicita-citakan para founding father bangsa dan seluruh lapisan masyarakat.
Intinya, PMII sebagai satuan komunitas mahasiswa harus mampu memposisikan diri sebagai perekat bagi semua komponen kebangsaan yang ada, tanpa pretensi dan tebang pilih antar satu kelompok dengan kelompok yang lain. Untuk itu upaya yang dilakukan PMII untuk merangkul semua kelompok masyarakat dalam mewujudkan tatanan Demokratis, terciptanya sivil society dan Good governance adalah membangunkan semangat mahasiswa dalam upaya menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya.
LANDASAN FILOSOFI
Paradigma merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan organisasi. Karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalam sikap dan prilaku social. Disamping itu, dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menentukan dan memilih nilai-nilai yang universal,abstrak menjadi khusus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berpikir seseorang.
Proses pengkaderan baik formal maupun non formal memiliki kontribusi penting dalam melegitimasi dan melanggengkan system dan struktur social yang ada. Namun, pengkaderan juga merupakan medan perjuangan dan bagian dari proses untuk menggerakkan perubahan social menuju kontruksi social yang adil. Apakah pengkaderan akan mengabdi pada tatanan yang menindas ataukah justru menjadi medan perjuangan, sangat bergantung pada paradigma pengkaderan yang menjadi kerangka kerjanya. Karena itu dibutuhkan pemahaman mengenai berbagai paradigma baik yang melegimitasi system maupun yang memiliki fungsi liberisasi, serta implikasinya dalam praksis pengkaderan
Giroux dan Aronowiz sebagaimana dikutip oleh Mansur Fakih (2001) mengelompokkan ideologi-ideologi pengkaderan ke dalam tiga aliran besar: konservatif, liberal, dan kritis. Secara garis besar perbincangan tentang tiga aliran adalah sebagai berikut :
1. Paradigma Konservatif
Bagi kaum konservatif, terjadinya ketidaksederajatan dalam masyarakat merupakan suatu hal yang alamiah, suatu hal yang mustahil, bisa dihindari, serta sudah merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir tuhan. Perubahan social bagi mereka bukanlah sesuatu yang harus diperjuangkan, bahkan perubahan justru akan membuat manusia lebih sengsara lagi. Dalam bentuknya yang klasik, paradigma konservatif dibangun berdasarkan keyakinan bahwa masyarakat tidak bisa merencanakan perubahan atau mempengaruhi perubahan social, hanya Tuhanlah yang merencanakan keadaan masyarakat dan hanya dia yang tahu makna dibalik itu semua. Dengan pandangan seperti itu, kaum konservatif klasik tidak menganggap rakyat memiliki kekuasaan atau kekuasaan untuk merubah kondisi mereka.
Namun dalam perkembangannya, paradigma konservatif cenderung menyalahkan subyek. Bagi kaum konservatif, mereka yang menderita, yakni orang-orang yang miskin, buta huruf, kaum tertindas, dan mereka yang dipenjara, menjadi demikian karena salah mereka sendiri. Karena, dalam kenyataannya, banyak orang lain bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu. Banyak orang yang bersekolah dan belajar atau kursus, dan karenanya dapat hidup dengan layak, dan tidak menjadi kriminal.
Karena kenyataan tersebut, kaum konservatif menyerukan kepada kaum miskin agar sabar dan belajar untuk berperilaku baik, sambil menunggu giliran mereka dating, karena pada akhirnya kelak semua orang akan mencapai kebebasan dan kebahagiaan. Kaum konservatif sangat melihat pentingnya harmoni dalam masyarakat dan menghindarkan dari konflik dan kontradiksi social.
2. Paradigma Liberal
Kaum liberal berangkat dari keyakinan bahwa memang ada masalah di masyarakat. Namun bagi mereka, pengkaderan tidak memiliki kaitan apapun dengan persoalan social, politik dan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Dengan asumsi seperti itu, maka tugas pengkaderan pun tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan sosial masyarakat.
Namun demikian, kaum liberal selalu berusaha untuk menyesuaikan pengkaderan dengan keadaan sosial, politik dan ekonomi di luar dunia pengkaderan. Usaha penyesuaian ini dilakukan dengan cara memecah berbagai problem pengkaderan dengan usaha reformasi kosmetik, karikatural. Karena kosmetik, maka umumnya yang dilakukan adalah usaha-usaha seperti pentingnya membangun kelas baru dan fasilitas baru, modernisasi peralatan sekolah dengan pengadaan komputer yang lebih canggih, laboratorium, serta berbagai usaha untuk menyehatkan rasio guru-murid. Selain itu juga didorong inventasi untuk meningkatkan metodologi pengajaran dan pelatihan yang lebih efisien dan partisipatif seperti kelonpok dinamik (dynamic group), Berbagai usaha itu pada dasarnya masih terisolir dari sitem dan struktur ketidakadilan social, dari dominasi budaya dan represi social yang ada dalam masyarakat.
Kaum liberal dan konservatif sama-sama berpendirian bahwa pengkaderan asosial dan excellence merupakan target utama pengkaderan. Kaum liberal berpendapat bahwa persoalan pengkaderan dan persoalan sosial merupakan dua persoalan yang berbeda. Mereka tidak melihat kaitan pengkaderan dalam struktur sosial dan dominasi politik serta budaya dan deskriminasi gender dalam masyarakat. Bahkan pengkaderan, bagi salah satu aliran liberal, yakni fungsional structural personian, justru dirancang untuk menstabilkan norma dan nilai dlam masyarakat. Pengkaderan justru dimaksudkan sebagai media sosialisasi dan reproduksi nilai tata susila keykinan dan nilai dasar agar masyarakat luas berfungsi secara baik.
Pendekatan liberal inilah yang kini mendominasi hampir seluruh pemikiran pengkaderan modern baik formal maupun informal. Jika dilacak dalam sejarah pemikiran, akar filosofi dari aliran ini adalah liberalisme. Yaitu suatu pandangan yang menekankan pengemnbangan kemampuan, melindungi hak dan kebebasan, serta mengindefikasi problem dan upaya perubahan sosial secara inskrimental demi menjaga stabilitas jangka panjang. Konsep pengkaderan liberal berakar dari cita-cita barat tentang individualisme. Gagasan liberalisme dalam sejarahnya berkait erat dengan bangkitnya kelas menengah yang diuntungkan oleh kapitalisme. Pengaruh liberalisme dalam pengkaderan dapat dianalisa dengan melihat komponen-komponennya. Komponen pertama adalah pengauh filsafat barat tentang model manusia universal, yakni model manusia Amerika dan Eropa. Ideal-type dari manusia tersebut adalah rationalis liberal, yang ditandai oleh : Pertama, bahwa semua manusia memiliki potensi sama dalam intelektual, kedua baik tataran alam maupun norma social dapat ditangkap oleh akal . ketiga, individualisti, yakni anggapan bahwa manusia adalah atomistic dan otonom (Bay, 1988). Menempatkan individu secara atomistic, membawa pada keyakinan bahwa hubungan social sebagai suatu kebetulan, dan masyarakat dianggap tidak stabil karena interest anggotanya tidak stabil.
3. Paradigma kritis/Radikal
Pengkaderan dalam paradigma kritis dimaknai sebagai bagian dari medan perjuangan. Bila bagi kaum konservatif, pengkaderan mengabdi pada statusquo, kaum liberal untuk perubahan moderat, maka bagi paradigma kritis dirancang perubahan moderat, maka bagi paradigma kritis dirancang untuk melakukan perubahan fundamental dan transformasional bagi konstruksi social masyarakat. Bagi mereka,konstruksi social merefleksikan dalam dunia pengkaderan. Ini yang membedakan dengan liberal dan konservatif.
Dalam perspektif kritis, urusan pengkaderan adalah melakukan refleksi kritis, terhadap the dominant ideology, menuju transformasi social. Tugas pengkaderan adalah membangun kesadaran kritis dan menciptakan ruang kritis terhadap struktur dan system ketidakadilan, mentransformasikan konstruksi social menuju tatanan berkeadilan. Pengkaderan tidak mungkin bersikap netral, tidak berpihak, obyektif maupun berjarak dengan masyarakat. Dalam paradigma ini, pengkaderan harus mampu menciptakan ruang untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis untuk transformasi social. Dengan kata lain, tugas utama pengkaderan adalah “memanusiakan kembali manusia yang mengalami dehumanisasi karena system dan struktur yang tidak adil.
PILIHAN PARADIGMA VERSI PMII
Disamping terdapat banyak penegrtian mengenai paradigma, dalam ilmu social ada beberapa macam jenis paradigma. Melihat realitas dimasyarakat dan sesuai dengan tuntutan keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan Antropologis. Maka PMII memilih Paradigma Kritis Transformatif sebagai wijakan oraganisasi pergerakan.
EKSISTENSI PKT PMII
Definisi Paradigma
Dalam khazanah ilmu social, ada beberapa pengertian paradigma yang dibangun oleh para pemikir sosiologi. Salah satu diantaranya adalah G. Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai pandangan fundamental tantang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu. Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan-pertanyaan itu diajukan dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan membedakan antara kelompok ilmuwan. Menggolongkan, mendefinisikan dan yang menghubungkan antara eksemplar, teori, metode serta instrumen yang terdapat didalamnya. Mengingat banyaknya definisi yang dibentuk oleh para sosiologi, maka perlu ada pemilihan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang hendak diambil oleh PMII, hal ini perlu dilakukan untuk memberi batasan yang jelas mengenai paradigma dalam pengertian komunitas PMII agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memaknai paradigma.
Substansi PKT PMII
Dari penelusuran yang cermat atas paradigma kritis, terlihat bahwa paradigma kritis sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia. Dengan demikian ia adalah secular. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan secular jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan. Dalam hal ini, paradigma kritis transformatif diberlakukan hanya sebatas sebagai kerangka bepikir dan metode analisis dalam memandang persoalan. Dengan sendirinya ia harus diletakkan pada posisi tidak diluar dari ketentuan agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan menfungsikan ajaran agama yang sesungguhnya sebagaimana mestinya. Dalam hal ini penerapan paradigma kritis transformatif bukan menyentuh pada hal-hal yang sifatnya sacral, tetapi pada persoalan yang profan. Lewat paradigma kritis di PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi yang hidup dan dinamis.
Sebagaimana dijelaskan diatas, pertama paradigma kritis berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari berbagai belenggu yang diakibatkan oleh proses social yang bersifat profan, kedua paradigma kritis melawan segala bentuk dominasi dan penindasan. Ketiga paradigma kritis membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonic. Semua ini adalah semangat yang dikandung oleh islam. Oleh karenanya, pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak paradigma kritis transformatif dikalangan warga PMII.
Dasar PKT
Ada beberapa alas an yang menyebabkan PMII harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak dan mengimpletasikan pemikiran serta penyusunan cara pandang dalam melakukan analisa. Pertama masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kedua masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, baik etnik, tradisi, kultur maupun keprcayaan. Kondisi ini sangat memerlukan paradigma kritis. Ketiga budaya pemerintahan orde baru yang menggunakan paradigma keteraturan dengan teori-teori modern yang di presentasikan melalui ideology developmentalisme pada bagian tertentu. Keempat selain terbelenggu social politik yang masih melekat hingga hari ini meskipun tidak separah era orde baru dampaknya secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama.
Peranan PKT
Menurut Hasan Hanafi Penerapan paradigma kritis ini terlihat jelas dalam konstruksi pemikirannya terhadap agama. Dia menyatakan untuk memperbarui masyarakat islam yang mengalami ketertinggalan dalam segala hal, pertama-tama diperlukan analisis social. Menurutnya selama ini mengandalkan otoritas teks kedalam kenyataan. Dia menemukan kelemahan mendasar dalam metodologi ini. Pada titik ini dia memberikan kritik tajam terhadap metode tradisional teks yang telah mengalami ideologis.
Dari pemahaman gerakan paradigma kritis tersebut sebenarnya berupaya membebaskan manusia dengan semangat dan ajaran agama yang lebih fungsional. Dengan kata lain, kalau paradigma kritis barat berdasarkan pada semangat revolusioner sekuler dan dorongan kepentingan sebagai dasar pijakan, maka dalam paradigma kritis PMII justru menjadikan nilai-nilai agama yang terfokus pada dogmatisme itu sebagai pijakan untuk membangkitkan sikap kritis melawan belenggu yang kadang-kadang disebabkan oleh pemahaman yang distortif.
Jelas ini terlihat ada perbedaan yang mendasar penerapan paradigma kritis antara barat dengan islam (yang diterapkan PMII). Namun demikian harus diakui adanya persamaan antara keduanya yaitu dalam metode analisa, bangunan teoritik dan semangat pembebasan yang terkandung didalamnya. Jika paradigma kritis ini bisa diterapkan dikalangan warga pergerakan, maka kehidupan keagamaan akan berjalan dinamis, berjalannya proses pembentukan kultur demokratis dan penguatan civil society akan segera dapat terwujud. Dan kenyataan ini terwujud manakala masing-masing anggota PMII memahami secara mendalam pengertian, kerangka paradigmatic dan konsep teoritis dari paradigma kritis yang dibangun oleh PMII.
KESIMPULAN
Paradigma Kritis Transformatif PMII merupakan pandangan fundamentalis tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam pergerakan, format pengkaderan yang dikemas dalam rumusan materi PKT untuk membangun kesadaran kritis individualis menuju kesadaran kritis social dan menciptakan ruang kritis pada pembacaan struktur dan system ketidakadilan yang mempreser tranformasi kontruksi social menuju tatanan keadilan. Dalam PKT ini sebagai kader pergerakan harus mampu mengindentifikasi dan menganalisa secara bebas dan kritis dalam transformasi social, tanpa mengesampingkan platform profan”Religius Nasionalis” dengan dalih untuk mensukseskan cita-cita yang mulia dan utama dalam bingkai “Memanusiakan Kembali Manusia Yang Mengalami Dehumanisasi Karena System Dan Struktur Yang Tidak Adil”.
Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
Sejarah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia lahir dari organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama’ (NU). Pada tanggal 17 April 1960. ide lahirnya PMII lahir dari hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk membentuk sebuah organisasi yang menjadi tempat berkumpul dan beraktifitas bagi mereka. Akan tetapi karena pada waktu itu sudah berdiri Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU), sementara anggota dan pengurusnya banyak yang dari mahasiswa maka para mahasiswa NU banyak yang bergabung dengan IPNU. Sebenarnya keinginan untuk membentuk sebuah organisasi sudah ada sejak Muktamar II IPNU tahun 1959 di Pekalongan Jawa Tengah, akan tetapi belum mendapat respon yang serius, karena IPNU sendiri pada waktu itu masih memerlukan pembenahan, dalam proses IPNU yang masih dalam proses establish dikhawatirkan tidak ada yang mengurusi. Karena IPNU dianggap tidak mampu menampung aspirasi mahasiswa NU pada waktu itu. Pertama, kondisi objektif antara keinginan dan harapan mahasiswa serta dinamika yang terjadi berbeda dengan keinginan para pelajar. Kedua, dengan hanya membentuk departemen dalam IPNU mahasiswa NU tidak bisa masuk PPMI Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia, karena PPMI hanya menampung ormas mahasiswa.
Puncak dari perhelatan dibentuk tidaknya organisasi mahasiswa NU adalah ketika IPNU menyelenggarakan konferensi besar pada tanggal 14-17 Maret 1960 diKaliurang Yogyakarta. Diawali oleh Isma’il Makky selaku ketua departemen Perguruan Tinggi (IPNU) dan M. Hartono, BA (mantan Wakil Pimpinan usaha Harian Pelita Jakarta), akhirnya forum konferensi membuat keputusan tentang perlunya didirikan organisasi mahasiswa NU. Lalu dibentuklah panitia sponsor pendiri yang beranggotakan 14 orang, yang dilanjutkan dengan musyawarah mahasiswa NU yang diselenggarakan di Surabaya, yang sebelumnya PBNU sudah merestui. Dan pada tanggal 17 April 1960 secara sah PMII dinyatakan berdiri dan H. Mahbub Djunaidi dinyatakan sebagai ketua terpilih.
1. Unsur pemikiran yang ditonjolkan pada organisasi yang akan berdiri pada waktu itu adalah:
2. Mewujudkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, khususnya karena pada waktu itu situasi nasional sedang diliputi oleh semangat revolusi.
3. Menampakkan identitas ke-Islaman sekaligus sebagai konsepsi lanjutan dari NU yang berhaluan ahlu sunnah wal jamaah juga berdasarkan perjuangan para wali di pulau jawa yang telah sukses dengan dakwahnya. Mereka sangat toleran atas tradisi dan budaya setempat. Sehingga dengan demikian ajaran-ajarannya bersifat akomodatif.
4. Memanifestasikan nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama Indonesia harus tercantum.
Independensi dan pencarian jati diri
Jatuhnya orde lama dan naiknya Soeharto sebagai rezim orde baru membawa kepada perubahan politik dan pemerintahan yang cukup signifikan setelah Soekarno sebelumnya membubarkan Masyumi, orde baru juga berobsesi untuk mengurangi partai politik yang berbau ideologi dengan mendirikan partai untuk menopang keuasaannya sendiri. Kebijakan pemerintahan orde baru diatas telah menempatkan pemerintahan sebagai wilayah kauasaan yang tidak bisa dijamah dan dikritisi oleh masyarakat.
Fenomena diatas menuntut PMII mampu melakukan pembacaan secara jeli tentang dirinya ditengah upaya pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pengkerdilan terhadap setiap komponen masyarakat-bangsa termasuk partai politik selain golkar. Dari hasil pembacaan itu bahwa apabila PMII tetap bernaung dibawah NU yang masih berada pada wilayah politik praktis, maka PMII akan mengalami kesulitan untuk berkembang sebagai ormas mahasiswa. Atas dasar pertimbangan inilah pada MUBES V tanggal 14 Juli 1972 di Munarjati Malang, PMII memutuskan untuk menjadi organisasi yang independen yang tertuang dalam deklarasi Munarjati. Dengan ini PMII sebagai tidak terikat pada sikap dan tindakan siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi serta cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila.
Pada periode 1980-an PMII yang mulai serius masuk dan melakukan pembinaan di perguruan tinggi menemukan kesadaran baru dalam menentukan pilihan dan corak gerakannya. Bersamaan dengan Khittah 1926 NU pada tahun 1984 dan diterimanya pancasila sebagai asas tunggal, PMII telah membuat pilihan-pilihan peran yang cukup strategis. Dikatakan strategis karena menentukan pilihan pada tiga hal yang penting, yaitu:
1. PMII memberikan prioritas pada upaya pengembangan intelektualitas.
2. PMII menghindari keterlibatannya dengan politik praktis, baik secara langsung atau tidak, dan bergerak pada wilayah pemberdayaan Civil Society.
3. Memilih mengembangkan paradigma kritisisme terhadap negara. Pilihan-pilihan tersebut membuat PMII selalu berjarak dengan struktur-struktur kekuasaan politik maupun pemerintahan.
Membangun Basic Ekonomi Organisasi Kader
BAB I
HANTARAN DISKUSI
Dalam sebuah organisasi, kekuatan ekonomi merupakan salah satu tiang penyangga sebuah eksistensi organisasi. Berjalan tidaknya organisasi sedikit banyak akan sangat dipengaruhi oleh kuat atau lemahnya dana operasional dalam menjalankan aktivitas organisasi. Berjalan lancar atau tersendatnya suatu kegiatan dalam berorganisasi juga tergantung pada sedikit atau banyaknya dana yang bisa mensupport dalam kegiatan tersebut, walaupun ada sedikit keyakinan dari para aktivis organisasi bahwa tidak ada dana atau kurangnya dana operasional bukan merupakan faktor penghambat yang utama dalam “membumikan ide-ide langit” agar menjadi sebuah realitas.
Pertanyaan mendasar dalam permasalahan ini adalah “How to development economic for organization?” (sory kalau keliru, lagi belajar bahasa Inggris) atau dengan bahasa planet yang lain adalah bagaimana kita dapat membangun ekonomi untuk penguatan sebuah organisasi. Pertanyaan yang paling dasar seringkali kita pikirkan dan kita keluhkan, bahkan bisa membingungkan para “pemikir” organisasi. Apakah nanti tidak bersinggungan atau vis a vis dengan garis ideologi organisasi? Apakah tidak bertentangan dengan idealitas mahasiswa? Jangan-jangan nanti malah menjadi organisasi profit oriented atau menjadi “organisasi kapitalis”? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan atau “jangan-jangan” yang lain yang menjadi “pertimbangan” untuk memulai membangun ekonomi organisasi.
Sebenarnya pertanyaan-pertanyaan yang berbau “was-was” di atas juga bukan merupakan pertanyaan yang buruk, atau bahkan jelek karena hal tersebut didasari atas sebuah harapan bahwa organisasi pergerakan (baca: PMII) tidak tercerabut dari akar gerakannya yang bergerak pada basis pengkaderan dengan mengedepankan idealitas mahasiswa yang tidak bersifat pragmatis dalam menyikapi realitas “sandiwara” kehidupan ini. Di samping itu, banyaknya organisasi yang mendapatkan “harta karun” secara mendadak ternyata dapat menghilangkan idealitas yang diusung secara mendadak pula, atau ada juga yang masuk pada wilayah “penguasa” yang “basah” juga ternyata tidak bisa membawa idealitasnya yang seharusnya menjadi paltform gerakannya juga menjadi pelajaran tersendiri bagi perjalanan PMII untuk selalu menimbang dan menimbang kebijakan yang diambil agar tidak keluar dari akar gerakannya. Namun harapan penulis bahwa pertimbangan ini tidak menjadi traumatik organisasi atau sebuah penghambat untuk selalu inovatif dalam mengembangkan dan mengepakkan sayap gerakannya pada jalur yang benar.
Untuk memulai perjalanan ini memang tidak mudah karena harus memadukan, meramu dan memodifikasi antara sebuah idealitas gerakan dengan bangunan ekonomi yang cenderung mengarah pada “organisasi kapitalis”. Atau apabila memakai bahasa pertanyaan adalah “Bagaimana caranya agar bangunan ekonomi organisasi kuat namun idealitas gerakan organisasi tetap orisinil bahkan makin mengkilap?”
Untuk membuka dan menguak permasalahan ini perlu proses penelaahan dan kajian ulang terhadap historis perjalanan organisasi yang berkaitan dengan usaha yang telah dilakukan dalam membangun ekonomi organisasi dan mencari beberapa alternatif yang dapat menjawab permasalahan tersebut.
BAB II
MAMBANGUN PERSEPSI
PEMBANGUNAN EKONOMI ORGANISASI
Sebelum membincangkan solusi atau mencari format bangunan ekonomi organisasi, perlu dibangun dahulu persepsi awal tentang pembangunan ekonomi organisasi itu sendiri. Kata “pembangunan” yang dipakai di sini bukan berarti orang “orde baru” yang terkenal dengan konsep pembangunanisme (developmentalisme) yang mengarah pada kapitalisme global, bukan pula orang kolot atau kuno yang senang membicarakan kata pembangunan, namun lebih mengarah pada pencarian istilah yang pas untuk sebuah usaha awal dalam membuat sesuatu yang baru (baca: merintis) di dalam usaha penguatan ekonomi bagi sebuah organisasi.
Sedangkan ekonomi organisasi adalah menciptakan sebuah peluang usaha yang bisa menghasilkan income organisasi (baca: menambah kas) yang berasal dari pemanfaatan segala sumber potensi luar organisasi maupun berasal dari sebuah swadaya organisasi atau hasil daya cipta kreasi inovatif dari pimpinan/anggota organisasi.
Bangunan ekonomi organisasi secara ideal adalah ekonomi yang dapat menopang segala aktivitas organisasi dengan tetap mempertahankan, memperjelas dan tidak menghilangkan sebuah karakter organisasi.
Agar tidak kehilangan “roh organisasi” tentunya para pengambil kebijakan atau pencetus ekonomi organisasi harus mengetahui jati diri dan karakter organisasi itu sendiri (who am I). Untuk mengetahui “who am I” organisasi bisa diketahui dari analisa diri, evaluasi perjalanan historis organisasi, atau dengan menggunakan metode kontemplasi ala teater el-Izzah. Setelah jati diri organisasi dapat diketahui, maka karakter yang dibangun dalam organisasi dengan sendirinya akan nampak. Baru kemudian bisa menentukan “who I need?” dan “what can I do?” Lalu, format bangunan ekonomi yang bagaimana yang bisa ditawarkan dan cocok bagi PMII Pasuruan?. Sodoran format ekonomi bagi PMII Pasuruan sebenarnya tidak bisa diketik atau hanya diskusi semalam suntuk yang khusus meramu dalam masalah ini tanpa didasari “jati diri”, tetapi lebih didasarkan pada hasil proses yang panjang dari sebuah refleksi perjalanan PMII Pasuruan selama ini dan membaca tingkat kebutuhan PMII di masa yang akan datang. Apabila uraian di atas “diramu” dalam bentuk skema, maka dapat dilihat sebagai berikut:
ALUR
PEMBANGUNAN EKONOMI ORGANISASI
Jati diri organisasi (Who am I?)
Sejarah perjalanan organisasi
Membaca kekuatan dan potensi yang dimiliki
Membaca kelemahan organisasi
Tujuan dan landasan idiil organisasi
Kebutuhan organisasi (What I need?)
Mandiri
Pengkaderan optimal
Optimalisasi potensi ekonomi organisasi
Intra organisasi
Ekstra organisasi
Kader, pengurus & sarpras
Alumni, pemerhati organisasi, pemerintah, OKP/LSM, masyarakat, dan “pasar”
Kebijakan/langkah organisasi (What can I do?)
(pilihan kebijakan organisasi untuk mandiri dengan tetap mempunyai karakter)
Iuran anggota
Pengkaderan berpotensi ekonomi berbasis pengkaderan
(ketrampilan, kursus, pelatihan, dsb)
Ekonomi berbasis pengkaderan (Badan usaha/membuka toko, PKL, menjual majalah/buku, rental)
Optimali-sasi donatur dan alumni
BAB III
MEMBACA
REALITAS BASIC EKONOMI PMII
Ada yang menarik ketika membicarakan tentang organisasi PMII, yakni sudah terbangunnya persepsi (sebagian dari para pengurus) bahwa PMII merupakan salah satu organisasi pengkaderan untuk membentuk para aktivisnya menjadi “pengemis intelektual” yang pekerjaannya menawarkan sebuah program kerja dalam bentuk proposal untuk mencari para donatur. Terlepas dari salah atau benar tentang persepsi tersebut, namun lontaran pernyataan sering di dengar ketika sedang berkumpul sesama aktivis PMII dalam sebuah pertemuan non formal (informal meeting, media cangkru’an kopi, dan sebagainya) ketika membicarakan tentang basis ekonomi di masing-masing daerah (baca: cabang).
Tersendat atau tidak adanya dana operasional organisasi bukan menjadi sebuah hal yang luar biasa, bahkan ketika pengurus organisasi tiba-tiba menjadi seorang borju, persepsi negative thinking terkadang bisa muncul juga. Pernyataan “jangan-jangan” (yang berbau suudzon) merupakan topik pembicaraan yang menarik untuk diungkapkan.
Sekilas (ketika tanpa ada refleksi yang dalam) gejala tersebut seakan-akan hal yang wajar. “Dalam organisasi ya harus berani soro” begitu kira-kira ungkapan yang cocok untuk mendeskripsikan fenomena ini. Namun apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut bukannya tidak mungkin fenomena ini akan menjadi sebuah penghambat dan traumatik tersendiri bagi kader awam tanpa ada proses positive balancing untuk menjelaskan fenomena atau makna yang sebenarnya, atau tersendatnya program kerja organisasi karena tidak adanya financial support yang berimplikasi pada terganggunya proses pengkaderan dalam organisasi, atau hal yang lebih buruk lagi adalah hilangnya daya tawar atau bergaining organisasi dengan lembaga-lembaga yang berduit, atau bahkan yang paling buruk adalah organisasi bisa terjual idealitasnya dan (maaf) “ngatok” pada organisasi kapitalis tanpa ada nilai daya tawar apapun. Untuk membuat suatu perubahan dalam proses pembangunan dan penguatan ekonomi organisasi diperlukan “tenaga”, kemauan dan kemampuan yang mumpuni dan tidak ringan serta diperlukan kesabaran yang super ekstra. Hal ini tidak semata-mata hanya mencari sebuah alternatif dan menjalankan ide yang muncul tanpa perlu membangun sebuah pondasi yang kokoh, namun lebih dari itu. Bangunan ekonomi yang kokoh harus dipikirkan, direncanakan dengan matang agar persiapan dalam proses ini tidak akan menjadi “buah simalakama” yang mendatangkan mudlorot bagi perkembangan organisasi, namun bagaimana nantinya buah yang di dapat bisa menjadi berwarna-warni, ranum, enak, lezat dan bisa bikin ketagihan (bukan narkoba lho…). “Tenaga”, kemauan dan kemampuan yang mumpuni di atas bila ditransendenkan dengan realitas PMII sepertinya membutuhkan tambahan “ekstra ginseng agar lebih greng”. Hal ini bukan “tambahan kecap” dari penulis, namun dari beberapa hasil diskusi sering terlontar sebuah kekhawatiran atau ketakutan, di antaranya:
a. Kehilangan idealitas gerakan organisasi
Pada saat membangun ekonomi organisasi, tenaga dan pikiran akan tersedot pada wilayah ekonomi ansich. Hal ini akan berimplikasi pada idealitas gerakan yang akan terabaikan karena tersedotnya orientasi atau beralihnya orientasi organisasi menjadi organisasi profit (organisasi yang berorientasi pada profit)
b. Takut tidak bisa membagi waktu antara kegiatan pengkaderan dengan proses pencarian dana/pembangunan ekonomi
Ketika bangunan ekonomi telah terbentuk, kemungkinan besar perhatian terhadap proses pengkaderan akan sedikit terkurangi atau bahkan terabaikan. Apalagi jika pengurus/pemimpin organisasi sudah bekerja pada perusahaan/lembaga pendidikan, maka pembagian waktu antara kebutuhan pribadi, proses pengkaderan dan kebutuhan ekonomi organisasi akan menjadi sulit.
c. Pembangunan ekonomi masih mengarah pada profit oriented (jualan barang, buka toko atau warung, dan sebagainya).
Selama ini, paradigma yang muncul dalam membuat bangunan ekonomi organisasi adalah berbentuk profit oriented. Sedangkan sumbangan dari donatur atau iuran anggota bukan termasuk pada bangunan ekonomi organisasi.
d. Kekurangan tenaga profesional dalam menangani masalah ekonomi.
Ketika akan mencoba untuk memulai proses bangunan ekonomi –membuka toko/warung/biro jasa- maka problem yang muncul kemudian adalah siapa yang mampu mengelola? Apakah dari anggota organisasi atau bukan? Bila berasal dari anggota, apakah dari pengurus atau anggota biasa? Bagaimana sistem bagi hasilnya? Belum lagi siapa yang memberikan modal pertama saha? Dan masih banyak lagi problem yang muncul yang menjadi pertimbangan organisasi.
e. Masih berkutat pada wacana walau sudah dibuat badan ekonomi/disfungsi pengurus atau devisi ekonomi, dan sebagainya).
Ide untuk mandiri (baca: membangun basis ekonomi organisasi) di PMII Cabang Pasuruan sebenarnya sudah tercetus pada beberapa periode yang lalu (masa kepengurusan sahabat Sutrisno (1999) sampai kepengurusan sahabat Jauharul Lutfi (2004)) dengan dibentuknya suatu devisi ekonomi yang khusus menangani perekonomian cabang agar lebih mandiri. Ide dibuatnya devisi ekonomi sebenarnya mulai nampak pada masa kepengurusan sahabat Waladi Imaduddin (2001) dengan membuat jasa rental VCD “Oniel” anti porno dan dijamin halal walau mampu bertahan beberapa bulan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah pengelola jasa rental yang tidak permanen, artinya seluruh pengurus berhak untuk mengelola sehingga sentralisasi pengelolaan menjadi agak kabur. Hal ini sedikit menghambat pada wilayah pengembangan rental itu sendiri. Kendala yang lain adalah sedikit terganggunya aktivitas “bisnis” karena harus membagi waktu dengan proses pengkaderan yang menjadi kewajiban utama organisasi.
Setelah masa atau sebelum masa pembukaan jasa rental VCD “Oniel” masih belum menemukan suatu terobosan baru yang signifikan, selain hanya berkutat sebatas pada program kerja ataupun pada tingkatan wacana. Kekuatan devisi ekonomi untuk membuat sebuah karya yang ber”prestasi gemilang” sepertinya masih belum nampak. Entah bakat yang terpendam dalam membangun basic ekonomi organisasi belum terasah atau memang dipendam dalam-dalam sehingga tidak nampak?!
Namun yang pasti harapan untuk mandiri merupakan “satu prestasi awal” yang patut diacungi jempol, tinggal menunggu satu polesan kreatif pengurus yang dapat menciptakan satu ruang kemandirian dalam pembangunan basic ekonomi bagi organisasi.
f. Minim/kurangnya modal dan tidak ada alternative tempat untuk pengembangan usaha.
“Untuk membangun suatu basic ekonomi diperlukan tenaga, pikiran, kemauan yang tinggi serta ditunjang dengan sarana prasarana dan modal yang lumayan”, pernyataan ini yang mungkin terlintas dalam pemikiran para tokoh organisasi untuk membangun sebuah basic ekonomi.
Pikiran di atas akan dirasa sangat berat bagi para tokoh organisasi (baca: pengurus) untuk mengembangkan sebuah bangunan basic ekonomi organisasi. Hal ini didasarkan pada realitas bahwa organisasi kader belum/tidak mempunyai dana operasional organisasi yang memadai dan mapan. “Bantingan uang” untuk menjalankan sebuah program kerja organisasi merupakan satu fenomena yang tidak asing lagi. Bahkan kalau tidak ada yang dibanting, akad utang atas nama organisasi pun kerap dilakukan, yang penting program jalan. Fenomena ini mungkin yang menjadi kendala dalam membangun ekonomi organisasi.
Selain itu status “kantor” (baca: sekretariat) cabang maupun komisariat masih nomaden dan berpindah-pindah alamat tiap perjanjian kontrak habis juga menjadi penghambat untuk membangun ekonomi organisasi yang mapan.
g. Belum menemukan satu format bangunan ekonomi organisasi.
Menemukan format bangunan ekonomi organisasi yang tidak menghilangkan karakter gerakan organisasi memang bukan suatu pekerjaan yang mudah dan diperlukan “sejuta pertimbangan” agar pilihan format yang digunakan “sesuai dengan selera” sehingga langkah dan kebijakan yang diambil tidak salah sasaran. Format yang sesuai selera inilah yang selama ini masih belum ditemukan dan belum terumuskan secara matang dalam organisasi PMII.
BAB IV
PARADIGMA BANGUNAN EKONOMI
ORGANISASI PENGKADERAN
Pada dasarnya, proses konsep pembangunan ekonomi organisasi yang dimaksudkan di sini adalah menekankan pada proses membuka “file-file lama” untuk di up date lagi agar file yang disfungsi karena ada hambatan-hambatan dapat menjadi fungsional dan efektif. Untuk memfungsikan file lama ini maka paradigma baru merupakan salah satu kunci yang bisa menjawab persoalan tersebut.
Paradigma yang dibangun dalam proses pembangunan ekonomi organisasi tentunya harus sesuai dengan karakter gerakan organisasi sehingga proses pembangunan ekonomi organisasi tidak akan menjadi penghambat organisasi atau terhambat dalam proses pembangunan basic ekonomi bagi organisasi.
Lalu paradigma apa yang perlu dibangun dalam proses pembangunan ekonomi organisasi, khususnya PMII sebagai organisasi pengkaderan? Apabila melihat keluh kesah dalam proses pembuatan ekonomi organisasi sebagaimana yang telah diuraikan di atas penulis menangkap garis merah bahwa selama ini antara proses pengkaderan dengan proses bangunan ekonomi (baca: usaha ekonomi) yang bisa mensupport organisasi belum bisa menjadi bagian integral pengkaderan. Usaha ekonomi merupakan “dunia lain” yang terkoneksi dengan organisasi atau masih menjadi “dunia maya” organisasi, bukan bagian integral yang utuh dalam organisasi. Kalaupun sudah integral namun menurut penulis masih bersifat integral yang parsial.
Penilaian ini didasari atas beberapa hal, di antaranya:
1. Masih belum ada format ekonomi orgnisasi yang konkrit.
Ketika format ekonomi organisasi masih belum terumuskan secara konkrit, maka persepsi yang terbangun adalah ekonomi masih sulit untuk menjadi bagian integral pengkaderan PMII karena ekonomi masih banyak berorientasi pada profit oriented
2. Pengkaderan PMII masih belum menyentuh pada ranah bidang ekonomi. Kalaupun ada masih bersifat kajian perkembangan ekonomi makro yang dikaitkan dengan konteks kekinian. Pelatihan-pelatihan ekonomi yang mengarah pada skill masih jarang ditemukan dan sifatnya masih temporal.
3. Masih belum ada contoh konkrit sebuah organisasi pengkaderan atau organsasi kemasyarakatan mempunyai basis ekonomi yang handal. Hal ini semakin memperkuat image bahwa sebuah organisasi pengkaderan atau kemasyarakatan harus berorientasi pada wilayah peningkatan kemampuan anggota organisasi di bidang ideologi atau yang berkaitan dengan ideologi. Sedangkan peningkatan kemampuan pada wilayah ekonomi belum menjadi satu pilihan utama.
4. Bangunan ekonomi organisasi dinilai banyak mengandung resiko, baik dalam bidang pengelolaan, pembagian tugas dan hasil, terganggunya proses pengkaderan dan masih banyak resiko yang lain. Oleh karena itu, untuk urusan ekonomi lebih baik bersifat individu karena lebih aman dan jauh dari fitnah dunia (minimal terhindar dari suudzon).
Apabila dirasakan, menurut penulis ada sesuatu yang salah, ada sesuatu yang kurang tepat pada posisinya. Karena semua sepakat bahwa ekonomi sangat berpengaruh terhadap perkembangan organisasi. Ekonomi mempunyai peranan penting “melek-meremnya” organisasi, bahkan ada yang menilai bahwa ekonomi juga merupakan salah satu dari pondasi organisasi di samping ideologi, statuta organisasi dan pengkaderan. Lalu mengapa bangunan ekonomi organisasi masih belum ada atau masih lemah? Mengapa pengambil kebijakan organisasi masih banyak yang ragu-ragu untuk memperkuat basis perekonomian organisasi? Mengapa tidak melaksanakan bangunan ekonomi organisasi apabila dinilai sangat penting bagi organisasi? Mengapa
Untuk memulai bangunan ekonomi organisasi ini di mulai dari pandangan dan niat, dimulai dari cara pandang, dimulai dari paradigma. Karena paradigma akan menjadi “roh spiritual” yang bisa menghidupkan jasmani yang telah mati, bisa menghiasi proses bangunan ekonomi untuk lebih kokoh dan stabil serta bisa memberikan spirit tersendiri agar kelangsungan ekonomi organisasi tidak setengah-setengah.
Paradigma yang dikembangkan adalah paradigma yang bisa menggambarkan, memberikan ciri khas dan menekankan pada karakter gerakan organisasi, tidak sampai menghilangkan atau memberikan ketidakjelasan “jenis kelamin” gerakan organisasi.
Berdasarkan latar belakang di atas, paradigma yang perlu dikembangkan untuk proses pembangunan ekonomi organisasi pengkaderan adalah bagaimana membentuk dan menciptakan bangunan ekonomi organisasi menjadi bagian integral dari proses pengkaderan. Semua sistem, semua proses yang dikembangkan merupakan bentuk dari sebuah pengkaderan. Apapun bentuk ekonomi yang dikembangkan organisasi tidak menyimpang dari garis besar pengkaderan yang dikembangkan organisasi yang merupakan bentuk pengejawantahan azas-azas organisaSI
.Apabila dibreakdown lebih lanjut, paradigma di atas dapat dipilah menjadi dua, yakni:
1. Pengkaderan berpotensi ekonomi berbasis pengkaderan
Apabila dirasakan lebih jauh, proses pengkaderan organisasi baik yang bersifat formal, informal maupun non formal apabila dikelola secara profesional sebenarnya mempunyai potensi ekonomis. Contoh kecil adalah mengoptimalkan pengelolaan bantuan dari donatur sebuah pelatihan. Apabila hal ini dikelola secara optimal, maka organisasi akan mendapatkan income dari sebuah kegiatan pelatihan. Namun yang harus disadari adalah organisasi bukanlah alat untuk “memeras” para donatur dengan mengatasnamakan sebuah organisasi. Tetapi income yang di dapat memang betul-betul dioptimalkan dalam sebuah proses pengkaderan.
2. Ekonomi berbasis pengkaderan.
Dalam hal ini, organisasi lebih bersifat menciptakan suatu usaha yang bisa menghasilkan income (baca: kas) organisasi. Misalnya membuat sebuah Badan usaha (membuka toko, PKL, menjual majalah/buku, rental). Atau lebih mengoptimalkan potensi organisasi yang telah ada dan sesuai dengan tata aturan organisasi, seperti mengoptimalkan iuran anggota atau donatur. Dalam bidang ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan karena lebih dibutuhkan suatu usaha, kemauan dan tenaga yang prima yang didukung dengan profesionalitas kerja organisasi serta yang terpenting adalah tetap dengan tujuan untuk mendukung proses pengembangan pengkaderan organisasi, bukan untuk kepentingan pengurus organisasi atau pihak-pihak tertentu dan bukan pula mengganti azas dan karakter organisasi yang telah ada.
Apabila paradigma ini digambarkan dalam suatu diagram, maka akan terlihat sebagai berikut:
Pengkaderan sebagai basiC
Pengkaderan berpotensi
ekonomi
berbasis pengkaderan
Ekonomi
berbasis
pengkaderan
Pengkaderan sebagai basic
BAB V
MEMBACA DAN MENGELOLA POTENSI BANGUNAN EKONOMI ORGANISASI PENGKADERAN
Sebelum mengulas masalah potensi bangunan ekonomi, ada beberapa hal yang ingin penulis utarakan, yaitu:
1. Penulis merasa bahwa dalam tulisan ini dirasa masih belum layak disebut format bangunan ekonomi yang brillian, atau bisa juga tulisan yang tidak layak untuk dibuat acuan” namun hanya sebatas “iseng-iseng ide” yang disalurkan melalui tulisan ini.
2. Tulisan ini bukanlah sebuah konsep bangunan ekonomi organisasi yang bisa dibuat acuan kerja organisasi tetapi lebih mengarah pada “tawaran yang tidak perlu ditawar karena memang tidak mempunyai nilai tawar”
3. Alternative yang akan diulas lebih bersifat sporadis dan kurang sistematis. Dalam hal ini penulis tidak membrekadown secara sistematis dengan paradigma yang telah dibangun, tetapi penulis berusaha agar ulasan alternative bangunan ekonomi ini masih dalam kerangka paradigma yang dibangun, yakni tetap berdasarkan pada basic pengkaderan.
4. Penulis masih menilai terlalu terburu-buru untuk memberikan sebuah alternative bangunan ekonomi organisasi karena masih banyak komponen-komponen yang belum dikupas sebagai landasan kerja dan landasan histories agar lebih mantap dalam memahami karakter gerakan organisasi. Oleh karena itu penulis menyarankan agar para pengurus organisasi dapat mentelaah ulang, mengkaji ulang serta mengkritisi lebih lanjut tulisan ini agar dapat ditemukan suatu formula bangunan ekonomi organisasi yang lebih “mujarab” daripada yang penulis uraikan dalam tulisan ini
Apabila kita merefleksikan sejenak, sebenarnya PMII bukanlan organisasi kemarin sore atau organisasi kemahasiswaan yang kecil, tetapi PMII merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang besar di Indonesia. PMII juga sudah cukup tua. Anggota PMII tidak terhitung jumlahnya dan sangat beragam jurusan pendidikan yang diambilnya. Apabila menengok pada alumni, banyak alumni PMII yang sudah menjadi pejabat penting, baik di tingkat daerah maupun nasional. Banyak pula alumni PMII yang menjadi bos sebuah perusahaan, dan banyak pula alumni PMII yang menjadi Kyai terpengaruh dan terpandang walau tidak dinafikan banyak pula alumni yang masih pengangguran.
Dari sini diketahui sebenarnya PMII mempunyai suatu potensi yang cukup besar bahkan dapat dikatakan sangat besar. Tinggal bagaimana memanfaatkan potensi yang telah ada agar bisa lebih optimal.
Di bawah ini, penulis mencoba untuk membaca dan mengumpulkan potensi-potensi tersebut untuk sedikit diulas dengan harapan agar bisa dijadikan –minimal- pengingat “file-file lama yang telah tertidur” serta sebagai alternative bangunan ekonomi yang mungkin bisa dilakukan oleh pengurus organisasi.
Optimalisasi iuran anggota/donatur/alumni
Sebenarnya PMII sudah menyadari bahwa iuran anggota/donatur/alumni merupakan satu potensi ekonomi organisasi. Bahkan di dalam AD/ART organisasi, iuran anggota/donatur/alumni sangat jelas disebutkan sebagai salah satu point dana operasional organisasi
.Namun, realitas mengatakan bahwa dana operasional organisasi pengkaderan -khususnya PMII- masih belum sepenuhnya stabil dan bersifat fluktuatif. Pada waktu tertentu bisa dikategorikan “kaya” tapi dilain waktu “konsep bantingan” kerap digunakan untuk menutupi kekurangan dana sebuah kegiatan.
Hal ini dikarenakan belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan potensi ini secara maksimal. Iuran wajib anggota, walaupun sudah termaktub dalam AD/ART masih belum terlaksana, yang ada adalah iuran wajib sesama pengurus organisasi. Sehingga pendapatan yang dihasilkan masih berkategori pas-pasan. Iuran bagi para donatur ataupun alumni masih belum terorganisir dengan baik. Alumni baru bisa “berperan” atau “diperankan” apabila organisasi punya “gawe” yang cukup besar, misalnya pelatihan atau seminar. Sedangkan pada tahapan “operasional rutin” masih belum terlaksana secara professional.
Pertanyaan yang mendasar adalah, mengapa pengelolaan potensi ini (iuran anggota/donatur/alumni) masih belum terlaksana secara optimal? Apa kendala yang dihadapi oleh pengurus sebagai pengemban amanah dalam mengelola organisasi? Lalu bagaimana cara untuk mengatasinya?
Menurut penulis, ada beberapa rasionalisasi mengapa pemanfaatan potensi yang paling mendasar dan legal dalam organisasi ini belum digarap secara optimal, yaitu:
1) Perangkat data base baik kader, alumni maupun donatur yang belum bisa mensupport kebutuhan yang diperlukan, baik karena terbatas/tidak ada data atau pengelolaan data base yang belum optimal
2) Masih merasa kesulitan untuk mencari orang yang mampu dan mau menangani pengelolaan potensi ini. Karena orang yang menangani potensi ini tidak hanya diperlukan kemampuan pengelolaan administratif yang handal tetapi juga kemampuan komunikasi yang tinggi, mempunyai “wajah beton” serta kemauan tinggi yang dilandasi dengan ikhlas beramal dalam melakukan kerja.
2) Masih ada pemikiran dari pengurus bahwa menarik iuran merupakan bentuk memberikan beban bagi anggota organisasi. Masih ada rasa belas kasihan dan tidak mentolo untuk menarik iuran bagi anggota organisasi, apalagi jika anggota belum bisa diberikan hak-hak yang layak sebagai anggota organisasi.
Agar potensi ini dapat tergarap lebih optimal memang tidak mudah. Tetapi apabila ada kemauan, keberanian dan dipupuk dengan skill yang dibutuhkan, menggarap potensi ini juga tidak susah.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pengurus organisasi dalam mengelola potensi ini, yakni:
1) Mencari kader yang dianggap mempunyai tingkat kemampuan yang dibutuhkan serta kemauan yang tinggi untuk mengelola potensi ini. Secara teknis, kader yang telah dipilih bisa dimasukkan ke dalam sebuah devisi dalam organisasi atau dibentuk team/badan khusus yang baru yang khusus bertugas menangani iuran anggota/donatur/ alumni ini. Membentuk devisi/team/badan yang khusus menangani potensi ini dimaksudkan agar tugas yang diemban dapat terspesifikasikan dengan jelas, sehingga tidak ada ambiguitas tugas, terdapat target yang jelas serta mempermudah dalam pengelolaan potensi ini.
2) Setelah terbentuk devisi/team/badan, langkah selanjutnya adalah memberikan bekal yang diperlukan, baik kemampuan berkomunikasi, mengelola perangkat administratif dan data base yang ada, pembagian job discription, pemberian motivasi serta memberikan perangkat kerja yang diperlukan (kendaraan transportasi jika ada, atau membuat “aturan main” antara pengurus dengan devisi ini)
3) Membentuk rumusan kerja sebagai perangkat dalam mengelola hasil yang telah didapat. Agar organisasi mempunyai nilai bergaining, baik dihadapan anggota maupun alumni/donatur, prinsip rumusan kerja bisa menggunakan “take and give”, (memberi dan menerima). Para anggota, alumni dan donatur adalah pihak yang bisa memberikan dana untuk mensupport kegiatan organisasi, maka sewajarnya apabila juga mereka juga berhak menerima sesuatu dari organisasi sebagai hak mereka. Misalnya dalam bentuk laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan, hasil kegiatan atau informasi perkembangan organisasi yang berbentuk buletin, majalah, jurnal, VCD dokumenter kegiatan atau dalam bentuk yang lainnya.
4) Selamat bekerja…
Langkah-langkah yang ditawarkan di atas sengaja dibuat general. Untuk membuat langkah yang lebih
spesifik, rigid dan sistematis tergantung pada “medan” yang ada. Karena perangkat yang diperlukan untuk operasional kerja masing-masing cabang/komisariat juga berbeda.
Data base ekonomi Kader/Alumni/Donatur
Data base dalam suatu organisasi mutlak diperlukan. Semakin lengkap data base yang dimiliki suatu organisasi maka kerja organisasi akan semakin mudah, terarah dan hasil yang di dapat akan menjadi lebih optimal.
Salah satunya adalah data base tentang ekonomi Kader/Alumni/Donatur organisasi. Data base ini berfungsi sebagai salah alat untuk memonitor tingkat kemampuan masing-masing kader/alumni/donatur dalam bidang ekonomi, juga sebagai alat untuk mengetahui potensi yang dimilikinya sehingga optimalisasi potensi masing-masing kader/alumni/donatur dapat teraplikasikan dengan baik.
Optimalisasi pemberdayaan kader pada bidang ekonomi
Ada iktikad baik dari para punggawa organisasi dalam pemberdayaan di bidang ekonomi. Iktikad ini tidak cukup hanya mengadakan diklat kewiraswastaan atau diklat yang lain tetapi setelah pelatihan pulang membawa makalah dan piagam penghargaan untuk dipajang di dinding rumah atau dimasuikkan map yang berisi piagam-piagam yang lain tanpa melakukan kerja-kerja ekonomi secara riil, tetapi juga para punggawa ini sudah mempersiapkan basic ekonomi bagi para peserta diklat ini.
Yang dimaksud mempersiapkan basic ditingkatan ekonomi disini adalah mempersiapkan segala hal agar teori yang didapatkan di diklat dapat teroptimalkan, baik dalam bentuk kognitifnya (pemahaman teori ekonomi lebih matang) maupun di segi psikomotoriknya (langkah aplikatif).
Pada tingkatan kognitif, para punggawa organisasi idealnya terus mengawasi dan menggagas ide-ide cerdas untuk menjadi bahan diskusi (bahasa keren: follow up) dengan target dan tujuan yang jelas. Sedangkan pada psikomotoriknya, para punggawa organisasi dapat membuat “bedak kecil” sebagai bentuk usaha riil, atau mendirikan “Mall/Plaza Gerakan” kalau punya modal besar. Apabila mentok di tingkatan modal, maka para Punggawa ini bisa membuat satu terobosan dengan membuat peluang-peluang ekonomis dengan memanfaatkan jaringan yang telah dibina selama ini, baik kepada Alumni, para Usahawan, maupun ditingkatan Birokrasi
.Pemanfaatan potensi kampus, daerah dan pasar global
Kampus, merupakan tempat berkumpulnya para pemikir, orang-orang intelektual, orang-orang yang sedang menuntut ilmu, tempat “nongkrong”nya orang yang mencoba untuk selalu “maju” dan membuat suatu perubahan yang lebih baik.
Apabila dikaitkan dengan ekonomi, kampus juga merupakan satu tempat yang cukup menjanjikan untuk bisa dioptimalkan segala potensinya. Apabila jeli dalam melihat situasi dan kondisi serta kebutuhan apa yang diperlukan di lingkungan kampus tersebut, niscaya organisasi kader tidak akan pernah mengeluh tentang krisis finansial untuk membiayai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Lalu, langkah apa yang bisa dilakukan dalam memanfaatkan segala potensi kampus agar bisa menjadi sesuatu yang produktif? Jawabnya adalah banyak jalan menuju ke Roma, banyak hal yang bisa dilakukan oleh organisasi kader (baca: PMII) sesuai dengan kemampuan dan basic skill yang dimilikinya, tinggal bagaimana kreatifitas para kader untuk meng-create¬ lingkungan kampusnya agar menjadi suatu hal yang produktif. Untuk mewujudkan hal ini tidaklah terlalu sulit. Yang penting ada kemauan dan dibumbui dengan manajemen serta sedikit warna kreatif, maka organisasi anda siap untuk “mendulang emas” di kampus tanpa perlu menjual idealitas kader dan organisasinya (untuk menjadi golongan kaum kapitalis).
Sebagai sample konkrit adalah kita bisa belajar dari warung sinau yang berada di dekat perempatan ITN Malang. Dinamakan warung sinau (menurut kabar angin) karena warung tersebut didesain untuk “nongkrong”nya para pelajar, mahasiswa dan para pemikir, walau tidak menutup kemungkinan juga ada tukang becak, semir, tukang-tukang…juga ikut “nongkrong” disana. Dengan tempat yang tidak begitu luas, namun desain ruangan diatur sedemikian rupa sehingga enak untuk dibuat ajang diskusi sambil minum kopi. Di warung tersebut juga disediakan perpustakaan mini dan bedak buku untuk dibaca ditempat, disewakan atau untuk dibeli oleh para pengunjung warung tersebut. Pada moment-moment tertentu, warung tersebut juga bisa berfungsi sebagai tempat ajang “bedah buku”. Satu bentuk konkrit yang tidak muluk-muluk namun cukup efektif bagi pengembangan ekonomi bagi organisasi kader (penulis tidak mengharuskan anda untuk membuka warung lhooo…).
Begitu juga pengembangan ekonomi di wilayah yang lebih makro, yakni bagaimana bisa memanfaatkan segala potensi daerah serta memenuhi segala kebutuhan pasar global dengan melakukan hal-hal yang produktif, semua itu bisa dan sangat mungkin sekali untuk dilakukan, dikerjakan, dan diwujudkan agar tidak menjadi mimpi-mimpi dan angan-angan yang tidak kunjung habis.
BAB VI
SAYONARA
Sebagai titik tekan dalam pembahasan ini adalah apapun usaha yang kita lakukan apabila dikelola dengan baik maka akan bisa menghasilkan sesuatu yang produktif. Namun yang lebih penting adalah, bagaimana menyikapi usaha yang produktif tersebut agar tidak menyimpang dari rel dan batasan-batasan yang telah digariskan oleh organisasi, bagaimana mengusahakan agar sesuatu yang produktif tersebut tidak menjadi bumerang idealitas organisasi kader yang berimplikasi pada robohnya citra organisisi.
Membuat badan usaha di dalam organisasi kader bukan merupakan sesutau yang haram dilakukan, namun bagaimana niat para kader ataupun para punggawanya yang mengelola badan usaha tersebut yang perlu ditata agar tidak menyimpang dari konsep awal dan cita-cita bagaimana organisasi kader tersebut dibentuk
Demikian sedikit uneg-uneg yang bisa disampaikan penulis lewat tulisan ini, semoga bisa bermanfaat bagi pengembangan organisasi kader.
Memperingati Hari Kartini
Dengan berdiskusi dihalaman kampus Unisda
Disatu sisi, upaya para aktifis perempuan mengkonteksan lagi makna Kartini dengan mencoba memposisikan perempuan setara dengan laki-laki bisa dipandang positif.Karena memang realitasnya, perempuan indonseia telah menjadi manusia kelas dua di negeri ini sejak lama. Perempuan dianggap tak pantas berpolitik, tak perlu menuntut ilmu tinggi-tinggi bahkan pembatasannya perempuan seakan hanya pantas ditempatkan di dapur, sumur dan kasur.
Namun Disisi lain, perjuangan para aktifis itu, kerap telampau kritis karena telalu berhasrat mengambil alih “semua” posisi kaum laki-laki tanpa terkecuali. Penulis kurang setuju dengan pandangan ini. Karena islam sesungguhnya telah memposikan secara adil batas-batas hak dan kewajiban dua kaum ini.
Merebut Kembali Kejayaan Perempuan
21 April adalah peringatan hari Kartini. Setiap peringatannya, banyak kelompok memperingati dengan kegiatan ceremonial. Ada yang menyelenggarakan lomba memasak, berbusana, merias, dll. Kalau hal itu tidak diimbangi dengan kegiatan-kegiatan membedah substansi emansiapasi, saya khawatir anak didik kita/masyarakat kita akan memahaminya secara sempit bahwa Kartini identik dengan ketrampilan perempuan. Perjuangan Kartini menjadi mandeg, tidak berkembang dan ironisnya justru akan terjadi pendangkalan peran perempuan.
Sebagai kader PMII, didalam situasi bangsa dan tata masyarakat yang carut marut ini, sudah sepantasnya dalam peringatan hari Kartini, kami perlu mengingatkan kembali peran perempuan yang semestinya.
Salah satu orang nomor 1 di bangsa ini pernah berkata ”sayang sekali, bahwa soal wanita itu belum pernah dipelajari sungguh-sungguh oleh pergerakan kita.......sesudah kita memproklamirkan kemerdekaan, maka menurut pendapat saya soal wanita itu perlu dengan segera dijelaskan dan dipopulerkan. Sebab kita tidak dapat menyusun Negara dan tidak bisa menyusun Masyarakat, jika (antara lain-lain soal) kita tidak mengerti soal wanita”.
Merebut Kembali !!!
Sering kita terbuai dengan penjelasan bahwa peran laki-laki dan perempuan sudah sama. Emansipasi wanita sudah tercapai. Buktinya, sudah ada gubernur wanita, kapolda wanita, DPRD wanita, dokter wanita, pilot wanita, sopir wanita, kernet wanita, tukang tambal ban wanita, dan sebagainya. Tetapi berbarengan dengan hal itu, terjadi luar biasa atas pelecehan terhadap wanita, kekerasan terhadap wanita, penindasan terhadap wanita, dan sejenisnya.
Kalau kita menganut sejarah peradaban manusia, jauh dijaman purbakala tata masyarakat peribuan; kedudukan perempuan sangat tinggi. Perempuan-perempuan menjadi Raja, menjadi Panglima Perang, menjadi Hakim, menjadi Kepala Agama, dan sebagainya. Peran kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki; bahkan dibeberapa sifat melebihi kaum laki-laki, mengalahkan kaum laki-laki. Pada abad ke 10 dan ke 11, pernah tercatat adanya ”negeri kaum perempuan” atau ”negeri raja-raja putri”. Kaum perempuanlah yang membuat hukum-hukum negara. Namun, saat sekarang, peran perempuan relatif melemah. Elit-elit negara, dikuasahi laki-laki yang berkuasa memproduk undang-undang negara.
Ketika kekuasaan politik dikuasai laki-laki dan mulai cenderung pada penguasaan di segala bidang. Mulailah muncul kesadaran dan terjadi gerakan perempuan yang menuntut perlakukan hak yang sama. Macam-macam hak, terutama hak politik. (Yang baru hangat didiskusikan dan dicarikan solusinya adalah keterwakilan 30% perempuan dalam UU Pemilu 2008).
Momentum Peringatan Kartini 2009 ini, seharusnya dimanfaatkan oleh Para Kaum Perempuan untuk melakukan refleksi, evaluasi dan gerakan kesadaran emansipasi politik perempuan untuk merebut kembali peran-peran yang hilang serta mensejajarkan dengan peran laki-laki.
Harus disadari, bahwa pada dasarnya Perempuan dan Laki-laki mempunyai dasar kemampuan yang sama, bahkan dalam hal untuk melaksanakan tujuan kodrat alam perempuan mempunyai modal yang lebih baik, antara lain : Lebih dermawan, Lebih bisa dipercaya, Lebih iklas dan Kurang serakah. Bahkan Bung Karno pernah mengatakan ”Sangat boleh jadi kaum perempuan itu lebih cakap buat urusan politik dari pada laki-laki”. Namun beliau juga berpesan ”Masyarakat itu hanyalah sehat, manakala ada perimbangan hak dan perimbangan perlakuan antara kaum laki-laki dan perempuan, yang sama tengahnya, sama beratnya, sama adilnya”
Perempuan dan Islam
Menjadi rutinitas, setiap tanggal 21 April bangsa Indonesia memperingati kelahiran Raden Ajeng Kartini, sosok pahlawan perempuan yang berupaya keras mengangkat harkat dan martabat kaumnya. Tokoh ini sejak lama telah menjadi ikon perjuangan kaum perempuan Indonesia untuk merebut posisi-posisi yang selama ini kerap didominasi kaum laki-laki. Kartini oleh banyak penulis digambarkan sebagai sosok yang paling bersemangat memperjuangkan hak perempuan sama dengan hak kaum laki-laki di segala bidang.
Disatu sisi, upaya para aktifis perempuan mengkonteksan lagi makna Kartini dengan mencoba memposisikan perempuan setara dengan laki-laki bisa dipandang positif. Karena memang realitasnya, perempuan indonseia telah menjadi manusia kelas dua di negeri ini sejak lama. Perempuan dianggap tak pantas berpolitik, tak perlu menuntut ilmu tinggi-tinggi bahkan pembatasannya perempuan seakan hanya pantas ditempatkan di dapur, sumur dan kasur. Namun Disisi lain, perjuangan para aktifis itu, kerap telampau kritis karena telalu berhasrat mengambil alih “semua” posisi kaum laki-laki tanpa terkecuali.
Persoalan hak dan kewajiban perempuan mesti dipandang proporsional. Disatu sisi, perempuan memang punya hak untuk melakukan perkara-perkara publik dan juga perkara-perkara privat begitupula dengan laki-laki. Namun disisi lain, keduanya masing-masing punya keterbatasan yang satu samalain tak mungkin saling mengambil alih.
Dalam soal mengasuh anak misalnya, bagi saya memang bisa dikerjakan secara bersama-sama antara laki-laki dan perempuan, namun lebih idealnya, peran itu memang harus dimainkan oleh seorang ibu karena ibulah yang lebih dekat secara emosional terhadap anak. Pendidikan moral dan akhlak yang dimulai dari keluarga (Al-Aula) adalah tugas kedua orang tua, namun lebih khusus lagi kaum ibu, peran itu serasa memang harus lebih diperankan karena potensi anak kehilangan masa depan sangat rentan di masa-masa dini.
Nah, ketika si anak telah tumbuh dewasa dan memiliki kemandirian, maka tugas kedua orang tualah untuk mendidiknya supaya saling menghargai dan mengakui eksistensi masing-masing. Kuatnya eksistensi laki-laki daripada perempuan di ruang publik seperti yang kita rasakana saat ini bagi saya adalah kegagalan pendidikan orang tua yang tak mampu menterjemahkan dan mengajarkan peran-peran sosial antara anak laki-laki dan perempuan secara ideal.
Lalu bagaimana pandangan Islam tetang relasi laki-laki dan perempuan? Baiknya kita menggali sejarah islam sejak awal, bahwa kaum perempuan mempunyai sejarah yang kelam soal hubungannya dengan laki-laki. Kaum Jahiliyah misalnya menganggap, seorang perempuan memang telah di kodratkan lemah dan dan menajdi aib bagi laki-laki. Konon, pada masa jahiliyah, bahkan perempuan menjadi subyek, sebagai budak-budak, bahkan perempuan sah dibunuh. Bagi kaum jahiliyah, perempuan tak bisa di ajak mempertahankan kehormatan keluarga, tak bisa diajak berperang dan karenanya membuat mereka malu sehingga sah-sah saja membunuhnya.
Oleh Islam, melalui Muhammad SAW. Persepsi jahiliyah itu dikikis sedikit demi sedikit. Perempuan pasca kedatangan rasul adalah ummat manusia yang mesti di hormati, dan di beri hak-haknya secara proporsional. Islam datang menjaga perempuan dari eksploitasi kekuasaan dan kaum laki-laki. Islam juga memberi ruang bagi kaum perempuan untuk menunjukkan eksistensinya di ruang publik.
Kembali ke Kartini, tokoh itu pernah menulis surat yang meminta pemerintah Hindia Belanda memperhatikan nasib pribumi dengan menyelenggarakan pendidikan, menjamin kesehatan dan mengembangkan koperasi rakyat kecil. Kepada sahabat-sahabatnya bahkan berulang kali ia menulis surat yang memang memfokuskan perhatiannya pendidikan bagi kaumnya. Berulang-ulang Kartini menyebut perempuan adalah istri dan pendidik anak yang pertama-tama. Dia berkeinginan untuk mengusahakan pendidikan dan pengajaran agar perempuan lebih cakap dalam menjalankan kewajibannya dan tidak berkeinginan anak-anak perempuan menjadi saingan laki-laki.
Relevansinya, Kartini tidak pernah berkeinginan menuntut sama dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan karena disadari kartini antara keduanya memang masing-masing punya keterbatasan. Yang terpenting adalah, kerjasama yang aktif antara keduanya, seperti dua sayap seekor burung yang mesti berfungsi dua-dua. Untuk bisa terbang, kedua sayap itu harus berfungsi dengan baik. Bayangkan saja jika sayap seekor burung cedera sebelah, secara otomatis ia takkan mungkin bisa terang. Bagi saya inilah pandangan yang paling moderat dan islami sekaligus.***
