Syarat-syarat yang harus dibawah oleh Peserta OSMA 2009,
diantaranya :
1. Pas Photo Ukuran 3x4, 2 Lembar
2. Pakaian:
Baju (atas) : Putih
Celana (Bawahan): Hitam (No Jeans)
Jas Almamater Lengkap dengan atribut OSMA (Peci,Dasi, dan Sepatu berkaos kaki)
3. Seperangkat alat sholat dan alat tulis
4. Beras 1 Kg dan Mie Instan 2 Bungkus (untuk BAKSOS ke Bencana Sumatra Barat)
Calon Mahasiswa Baru
UNISDA 2009
Semoga bisa menjadi Mahasiswa yang bisa menjalankan
tugas dan tanggung jawab seorang mahasiswa...
(cari di PMII)???
Mahasiswa merupakan asset bangsa yang menjadi tumpuan harapan masa depan yang lebih baik. Unisda sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan dan sarana transfer pengetahuan memahami bahwa mahasiswa perlu lebih daripada penguasaan ketrampilan teknis dan penguasaan materi saja, namun mahasiswa juga membutuhkan soft skills untuk siap terjun ke masyarakat. Oleh karena itu unisda memfasilitasi hal tersebut dengan terbitnya SK Rektor Nomor 0229/UK.2/VIII/2005 yang menyebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan adalah wahana untuk memfasilitasi pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian manusia yang bertakwa yang cerdas berdasarkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 2 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998yang menegaskan bahwa “Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa”.
Organisasi Kemahasiswaan Unisda terbagi menjadi tiga bagian utama:
1. Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM)
Merupakan representasi mahasiswa di tingkat universitas, mengkoordinasikan kegiatan ormawa universitas juga menjadi badan penyampai aspirasi mahasiswa.
2. Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)
Merupakan badan mahasiswa yang menentukan garis-garis besar program kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas,serta menilai dan meminta pertanggungjawaban pengurus BEM fakultas.
3. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F)
Merupakan wahana mahasiswa untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan kegiatan ekstrakulikuler. Dan juga sebagai Forum koordinasi kegiatan mahasiswa ditingkat fakultas.
4. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
Mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan ekstrakulikuler yang bersifat pengembangan keilmuan sesuai dengan program pada jurusan.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.